Percetakan adalah sebuah proses industri untuk memproduksi secara massal tulisan dangambar, terutama dengan tinta di atas kertas menggunakan sebuah mesin cetak. Dia merupakansebuah bagian penting dalam penerbitan dan percetakan transaksi. Printing sendiri memuatmemuat desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, pamflet, periklanan, dan publikasilain yang sejenis dalam bentuk cetak.
2. Web Desain
Web desain adalah istilah umum yang digunakan mencakup bagaimana isi web kontenditampilkan, (biasanya berupa hypertext atau hypermedia) yang dikirimkan ke pengguna akhirmelalui World Wide Web, dengan menggunakan sebuah browser web atau perangkat lunak berbasis web.
Tujuan dari web design adalah untuk membuat website yaitu sekumpulan kontenonline termasuk dokumen dan aplikasi yang berada pada server web / server.
3. Film
Desain grafis yang berkaitan dengan industri perfilman dan TV mencakup beberapakegiatan, antara lain, konsep visual, story board, tittle & credits, spesial effect, stage design,sampai ke materi promosi berupa spanduk, poster film, iklan dan juga materi hasil produksi berupa VCD atau DVD dari film tersebut.
Kedua bidang (EGD dan Logo) merupakan desain profesional yang mencakup desaingrafis, desain arsitek, desain industri, dan arsitek taman.
5. Desain Produk
Desain produk bisa disebut juga sebagai Industrial Design yang merupakan bidang ilmudalam perencanaan dan perancangan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebuahkarya desain dianggap sebagai kekayaan intelektual karena merupakan hasil buah pikiran dankreatifitas dari pendesainnya, sehingga dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah melaluiUndang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.Jangka waktu perlindungan untukdesain industri adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan DesainIndustri ke Kantor Ditjen Hak Kekayaan Intelektual.
0 comments