Kategori Desain Grafis

by - Monday, March 18, 2019

1. Printing (Percetakan)

Percetakan adalah sebuah proses industri untuk memproduksi secara massal tulisan dangambar, terutama dengan tinta di atas kertas menggunakan sebuah mesin cetak. Dia merupakansebuah bagian penting dalam penerbitan dan percetakan transaksi. Printing sendiri memuatmemuat desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, pamflet, periklanan, dan publikasilain yang sejenis dalam bentuk cetak.

2. Web Desain

Web desain adalah istilah umum yang digunakan mencakup bagaimana isi web konten ditampilkan, (biasanya berupa hypertext atau hypermedia) yang dikirimkan ke pengguna akhir melalui World Wide Web, dengan menggunakan sebuah browser web atau perangkat lunak berbasis web.
Tujuan dari web design adalah untuk membuat website yaitu sekumpulan konten online termasuk dokumen dan aplikasi yang berada pada server web / server.

3. Film

Desain grafis yang berkaitan dengan industri perfilman dan TV mencakup beberapakegiatan, antara lain, konsep visual, story board, tittle & credits, spesial effect, stage design, sampai ke materi promosi berupa spanduk, poster film, iklan dan juga materi hasil produksi berupa VCD atau DVD dari film tersebut.

4. EGD (Environmental Graphic Design), Identifikasi (Logo)

Kedua bidang (EGD dan Logo) merupakan desain profesional yang mencakup desain grafis, desain arsitek, desain industri, dan arsitek taman.

5. Desain Produk

Desain produk bisa disebut juga sebagai Industrial Design yang merupakan bidang ilmu dalam perencanaan dan perancangan barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebuah karya desain dianggap sebagai kekayaan intelektual karena merupakan hasil buah pikiran dan kreatifitas dari pendesainnya, sehingga dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah melaluiUndang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri. Jangka waktu perlindungan untuk desain industri adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan DesainIndustri ke Kantor Ditjen Hak Kekayaan Intelektual.



Referensi

You May Also Like

0 comments